Akses Terbatas, Mimpi Tertunda: Ketika Kota Gagal Merangkul Disabilitas
Di tengah gema pembangunan dan janji inklusivitas, realitas pahit masih membayangi: pergerakan disabilitas seringkali terhenti atau terhalang di banyak kota. Bukan hanya sekadar ketiadaan ramp atau lift, namun juga sikap diskriminatif, minimnya kesadaran publik, serta implementasi kebijakan yang masih jauh panggang dari api.
Hambatan ini multidimensional. Secara fisik, trotoar yang rusak, transportasi umum yang tidak aksesibel, dan gedung-gedung publik tanpa fasilitas memadai menjadi tembok tinggi. Secara sosial, stigma dan prasangka masih merajalela, membatasi partisipasi penyandang disabilitas dalam pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan bermasyarakat. Sementara itu, regulasi yang ada seringkali hanya menjadi macan kertas, tanpa penegakan serius dan alokasi anggaran yang cukup.
Akibatnya, akses terhadap hak dasar seperti pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, hingga partisipasi sosial menjadi terhambat. Ini bukan hanya masalah individual, melainkan pelanggaran hak asasi manusia dan kerugian besar bagi potensi kota itu sendiri. Mengabaikan hambatan ini berarti mengabaikan potensi besar dan melanggengkan ketidakadilan.
Pergerakan disabilitas adalah perjuangan untuk kesetaraan. Diperlukan komitmen politik yang kuat, alokasi anggaran yang memadai, serta partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam setiap perencanaan dan pembangunan kota. Membangun kota yang inklusif bukanlah pilihan, melainkan keharusan. Hanya dengan menghilangkan segala bentuk hambatan, baik fisik maupun non-fisik, kita bisa mewujudkan kota yang benar-benar menjadi rumah bagi semua warganya, tanpa terkecuali.
