Berita  

Penduduk Batal Peroleh Kesamarataan dalam Bentrokan Tanah

Tanah Bergolak, Keadilan Terpinggirkan: Ironi Kesetaraan yang Tak Tercapai

Konflik agraria adalah narasi lama yang terus berulang, di mana janji kesetaraan hak atas tanah seringkali hanya menjadi ilusi bagi masyarakat lokal. Dalam setiap bentrokan tanah, entah itu melawan korporasi raksasa atau proyek pembangunan negara, penduduk yang paling rentan justru mendapati diri mereka semakin jauh dari keadilan yang dijanjikan.

Penyebab utamanya adalah ketimpangan kekuasaan yang mencolok. Masyarakat adat, petani, atau penduduk lokal umumnya berhadapan dengan entitas yang memiliki akses tak terbatas pada modal, pengaruh politik, dan dukungan hukum yang kuat. Regulasi yang ambigu atau penerapan hukum yang parsial seringkali memperparah posisi mereka, membuat upaya untuk memperjuangkan hak-hak dasar menjadi perjuangan yang berat dan mahal.

Akibatnya, alih-alih memperoleh kesamarataan, penduduk justru menghadapi penggusuran, kehilangan mata pencarian, kemiskinan struktural, dan hilangnya identitas budaya. Tanah yang seharusnya menjadi sumber kehidupan dan warisan, berubah menjadi pemicu marginalisasi. Keadilan, yang sering disebut sebagai fondasi negara, menjadi barang mewah yang hampir mustahil dijangkau oleh mereka yang paling membutuhkan.

Bentrokan tanah bukan sekadar sengketa lahan; ini adalah cerminan kegagalan sistemik dalam melindungi hak-hak dasar warga negara. Selama ketimpangan ini tidak diatasi dengan keberpihakan yang nyata dan reformasi agraria yang adil, mimpi kesetaraan bagi penduduk yang terancam akan terus menjadi ironi yang tak pernah tercapai.

Exit mobile version